Considerations To Know About pajakbola
Considerations To Know About pajakbola
Blog Article
Atlet yang tidak terikat dengan klub atau institusi olahraga tertentu dianggap melakukan pekerjaan bebas. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan olahraga ini dikenai PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika sebelumnya sudah dibahas mengenai pajak bagi pengusaha dan bagi karyawan, maka mari bahas sedikit mengenai pajak untuk atlet.
Seorang olahragawan atau atlet biasanya ikut serta dalam suatu perlombaan atau pertandingan, yang mewakili suatu klub, daerah atau negaranya.
Usulan tersebut yakni penetapan pajak 100% untuk setiap pembelian pemain asing pada bursa transfer musim ini.
Untuk itu, pemain sepak bola mendapat keuntungan dari penghasilan yang didapatkannya. Klub dapat memperoleh keuntungan melalui pemanfaatan berbagai aset yang dimilikinya seperti penjualan pemain, penjualan tiket pertandingan, penjualan berbagai products sepak bola, serta dapat pula menarik minat investor atau perusahaan swasta agar mendapatkan dana promosinya.
Bagaimana perhitungan pajak penghasilan PPh 21 pemain bola dan atlet? Apakah mereka termasuk wajib pajak?
"Ini sebenarnya kesempatan bagi Polri untuk bisa masuk kalau itu terkait dengan judi. Itu kan bisa terlibat dalam hal ini. Misalnya, secara regulasi tidak boleh, nah Polri kan pajakbola harus masuk," ujar Yustinus.
Kita sudah sering mendengar pemain bola dunia tersandung kasus penggelapan pajak. Dikabarkan para pemain sepakbola papan atas dunia tersebut kurang membayar pajak sampai ratusan miliar rupiah.
Semua masyarakat Indonesia yang telah memiliki penghasilan pada umumnya telah menjadi wajib pajak, dimana mereka wajib melaporkan dan membayarkan pajak atas penghasilan yang diterima.
PajakOnline.com—Sepak bola merupakan olahraga yang sangat diminati dan digemari masyarakat mulai dari anak muda hingga para lanjut usia. Menimbang kepopuleran sepak bola di Indonesia tentunya menandakan bahwa sepak bola merupakan ladang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan. Atlet termasuk dalam kategori ini adalah atlet yang bekerja secara bebas maupun yang terikat pada klub.
Atlet yang terikat pada suatu klub dianggap memiliki hubungan kerja, sehingga penghasilannya dikenai PPh Pasal 21 berdasarkan ketentuan umum.
Artinya, atlet yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kejuaraan, maka atlet tersebut wajib melaksanakan kewajiban perpajakan, yakni membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Olahragawan, pajakbola atau biasa dikenal sebagai atlet, merupakan seseorang yang bisa dikatakan mahir dalam kegiatan olahraga, atau dalam bentuk lainnya yang berkaitan dengan pelatihan fisik.